Kab. Bandung, - Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav. Samto Betah, S.Hub.Int., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) perencanaan pembangunan Markas Batalyon Tempur (Yon TP) yang berlokasi di wilayah Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari. Kegiatan berlangsung di Ruang Data Makodim 0624, Selasa (12/05/2026).
Turut mendampingi Dandim dalam rapat tersebut antara lain Kasdim 0624 Mayor Inf Yevi Yuhana, para Perwira Staf, Danunit Intel Letda Inf Sutarto, Pabandya Faskon Slogdam III/Slw Mayor Czi Jaka, Kasi Paskon Zidam III/Slw Kapten Czi Andi, serta para undangan lainnya.
Dalam arahannya, Dandim 0624 menegaskan 5 prinsip dasar yang harus dipegang teguh dalam pelaksanaan program pembangunan tersebut:
1. Legalitas: Seluruh proses wajib sesuai aturan hukum, status aset, administrasi pertanahan, dan ketentuan yang berlaku.
2. Humanis: Masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tidak dianggap lawan, melainkan diajak bermusyawarah, didengar aspirasinya, dan dicarikan solusi terbaik.
3. Transparan: Setiap tahapan dijelaskan secara terbuka guna mencegah kesalahpahaman, isu liar, provokasi, maupun informasi yang menyesatkan.
4. Kolaboratif: Keberhasilan program tidak bisa dijalankan sendirian oleh TNI, melainkan butuh sinergi kuat antara TNI, Pemda, PTPN, BPN, Polri, unsur kecamatan, desa, tokoh, dan masyarakat penggarap lahan.
5. Berkeadilan: Keberhasilan tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan, tetapi juga dari penerimaan masyarakat tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Rakor juga membahas sejumlah potensi kendala yang perlu diantisipasi, di antaranya: penolakan warga yang merasa kehilangan sumber penghidupan, munculnya provokasi pihak berkepentingan, kesalahpahaman anggapan TNI akan mengambil lahan secara paksa, risiko konflik horizontal, serta hambatan administrasi terkait data pertanahan yang belum tertata rapi.
Di sisi lain, pembangunan ini membawa manfaat strategis bagi PTPN, antara lain: memperkuat pengamanan aset negara, mengurangi penguasaan lahan yang tidak tertib, meningkatkan kepastian administrasi pertanahan, membuka ruang kerja sama strategis dengan TNI dan Pemda, serta mendorong penyelesaian persoalan lahan secara terukur, bertahap, dan kondusif.
Sebagai langkah nyata, disepakati untuk segera melaksanakan silaturahmi awal bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para penggarap lahan. Langkah rinci yang akan dijalankan meliputi:
– Melakukan pendataan rinci luas garapan, lama penguasaan, jenis usaha, dan tingkat ketergantungan ekonomi warga terhadap lahan tersebut.
– Melakukan sosialisasi terbuka mengenai tujuan program, status lahan, manfaat pembangunan, serta tahapan pelaksanaan.
– Membuka ruang dialog dan pengaduan agar masyarakat tidak merasa diabaikan.
– Mendorong Pemda dan pihak terkait menyiapkan solusi sosial, seperti pola kemitraan, relokasi, pemberdayaan ekonomi, pelibatan tenaga kerja, maupun bantuan program sesuai ketentuan.
– Menghindari tindakan represif, serta mengoptimalkan pendekatan melalui Babinsa, Babinkamtibmas, dan aparat desa yang paling memahami kondisi sosial setempat.
Seluruh rangkaian rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, penuh kehati-hatian, dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja yang matang guna menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, damai, dan diterima oleh seluruh lapisan masyarak. (Pen)